Meniti Jalan Kebenaran

Sabda Nabi SAW, "Barangsiapa yang meminjam harta orang lain dengan niat ingin mengembalikannya, Allah akan mengembalikan pinjaman itu, namun barangsiapa yang meminjamnya dengan niat ingin merugikannya, Allah pun akan merugikannya.", Riwayat Al-Bukhari | Muhammad s.a.w. bersabda, "Sesungguhnya sebaik-baik hari ialah hari Jumaat, maka perbanyakkanlah selawat keatas ku pada hari tersebut. Sesungguhnya selawat kalian akan diperlihatkan kepadaku." (Hadis Riwayat Abu Dawud) | Dari Abu Hurairah r.a meriwayatkan bahawa Rasulullah saw bersabda: Musa bin Imran as pernah berkata, "Wahai Tuhanku, siapakah orang yang paling mulia pada pandanganMu? Allah swt menjawab: Barangsiapa yang memberi maaf meskipun dia memiliki kemampuan untuk membalas dendam." (Hadis Riwayat Baihaqi) | Dari Abu Abdurrahman Abdullah bin Mas’ud radiallahuanhu beliau berkata : Rasulullah SAW menyampaikan kepada kami dan beliau adalah orang yang benar dan dibenarkan : Sesungguhnya setiap kalian dikumpulkan penciptaannya di perut ibunya sebagai setetes mani selama empat puluh hari, kemudian berubah menjadi setetes darah selama empat puluh hari, kemudian menjadi segumpal daging selama empat puluh hari. Kemudian diutus kepadanya seorang malaikat lalu ditiupkan padanya ruh dan dia diperintahkan untuk menetapkan empat perkara : menetapkan rizkinya, ajalnya, amalnya dan kecelakaan atau kebahagiaannya. Demi Allah yang tidak ada ilah selain-Nya, sesungguhnya diantara kalian ada yang melakukan perbuatan ahli syurga hingga jarak antara dirinya dan syurga tinggal sehasta akan tetapi telah ditetapkan baginya ketentuan, dia melakukan perbuatan ahli neraka maka masuklah dia ke dalam neraka. sesungguhnya diantara kalian ada yang melakukan perbuatan ahli neraka hingga jarak antara dirinya dan neraka tinggal sehasta akan tetapi telah ditetapkan baginya ketentuan, dia melakukan perbuatan ahli syurga maka masuklah dia ke dalam syurga. (Riwayat Bukhori dan Muslim)."Tiada suatu haripun melainkan di dalamnya malaikat berseru. 'Hai anak Adam, yang sedikit tetapi cukup bagimu, lebih baik daripada yang banyak, tetapi menganiaya kamu." (Ibnu Mas'ud r.a) | "Orang yang mengharap pamrih dari pengabdiannya bukanlah tergolong hamba yang baik." (Imam Ahmad Rifa'i) | "Orang Islami itu adalah orang yang muslim lainnya selamat dari lidah dan tangannya; dan orang yang berhijrah adalah orang yang meninggalkan apa yang dilarang oleh Allah." (HR. Muslim) | "Sesungguhnya seorang hamba itu bila merasa ujub karena suatu perhiasan dunia, niscaya Allah akan murka kepadanya hingga dia melepaskan perhiasan itu," (Abu Bakar Ash-Shiddiq r.a)

Thoharoh atau Bersuci

Thoharoh atau bersuci itu adalah mengerjakan apa-apa yang dapat menyebabkan sahnya sholat yang dibagi menjadi dua macam, yaitu bersuci dari hadast besar dan kecil yang dianggap najis dalam hukum Islam.

Bersuci dari hadast besar ialah, mandi wajib, setelah kita melakukan hubungan suami isteri atau mimpi junub, oleh karena itu sebelum kita melakukan sholat kita harus bersih dari hadast ini, sedangkan hadast kecil adalah beristinjak setelah kita membuang kotoran dari dua lubang dan bersih dari pakaian, tempat sholat atau badan dari najis.

Perkara bersuci dari ke dua hadast ini merupakan perkara yang wajib di lakukan jika ingin melakukan wudhu' dan mendirikan sholat, karena merupakan bagian syarat sahnya sholat kita.

Macam-macam benda yang dapat digunakan untuk bersuci atau thoharoh adalah dengan air, dan batu.

Air yang dapat digunakan untuk bersuci atau berwudhu adalah air laut, air sungai, air embun, air tanah, air hujan, yaitu air yang turun dari langit atau yang bersumber dari dalam tanah dan tidak berubah sifat dan bau nya.

AIR YANG NAJIS

Air yang kejatuhan oleh nya najis, berupa bangkai dan kotoran yang menyebabkan berubahnya rasa, warna dan bau. Dan air yang sedikit apabila kejatuhan najis.

AIR SUCI YANG TIDAK DAPAT MENSUCIKAN

yaitu air yang berubah dengan amat sangat karena bercampur dengan benda suci lain yang bertentangan dengan air itu sendiri sehingga berubah rasa, warna dan bau nya, yaitu air yang telah di masak, air kopi, air teh, dan air dalam kemasan. Air itu suci, tetapi tidak dapat di gunakan untuk thoharoh, wudhu, dan mandi wajib.

Related : Thoharoh atau Bersuci