Meniti Jalan Kebenaran

Sabda Nabi SAW, "Barangsiapa yang meminjam harta orang lain dengan niat ingin mengembalikannya, Allah akan mengembalikan pinjaman itu, namun barangsiapa yang meminjamnya dengan niat ingin merugikannya, Allah pun akan merugikannya.", Riwayat Al-Bukhari | Muhammad s.a.w. bersabda, "Sesungguhnya sebaik-baik hari ialah hari Jumaat, maka perbanyakkanlah selawat keatas ku pada hari tersebut. Sesungguhnya selawat kalian akan diperlihatkan kepadaku." (Hadis Riwayat Abu Dawud) | Dari Abu Hurairah r.a meriwayatkan bahawa Rasulullah saw bersabda: Musa bin Imran as pernah berkata, "Wahai Tuhanku, siapakah orang yang paling mulia pada pandanganMu? Allah swt menjawab: Barangsiapa yang memberi maaf meskipun dia memiliki kemampuan untuk membalas dendam." (Hadis Riwayat Baihaqi) | Dari Abu Abdurrahman Abdullah bin Mas’ud radiallahuanhu beliau berkata : Rasulullah SAW menyampaikan kepada kami dan beliau adalah orang yang benar dan dibenarkan : Sesungguhnya setiap kalian dikumpulkan penciptaannya di perut ibunya sebagai setetes mani selama empat puluh hari, kemudian berubah menjadi setetes darah selama empat puluh hari, kemudian menjadi segumpal daging selama empat puluh hari. Kemudian diutus kepadanya seorang malaikat lalu ditiupkan padanya ruh dan dia diperintahkan untuk menetapkan empat perkara : menetapkan rizkinya, ajalnya, amalnya dan kecelakaan atau kebahagiaannya. Demi Allah yang tidak ada ilah selain-Nya, sesungguhnya diantara kalian ada yang melakukan perbuatan ahli syurga hingga jarak antara dirinya dan syurga tinggal sehasta akan tetapi telah ditetapkan baginya ketentuan, dia melakukan perbuatan ahli neraka maka masuklah dia ke dalam neraka. sesungguhnya diantara kalian ada yang melakukan perbuatan ahli neraka hingga jarak antara dirinya dan neraka tinggal sehasta akan tetapi telah ditetapkan baginya ketentuan, dia melakukan perbuatan ahli syurga maka masuklah dia ke dalam syurga. (Riwayat Bukhori dan Muslim)."Tiada suatu haripun melainkan di dalamnya malaikat berseru. 'Hai anak Adam, yang sedikit tetapi cukup bagimu, lebih baik daripada yang banyak, tetapi menganiaya kamu." (Ibnu Mas'ud r.a) | "Orang yang mengharap pamrih dari pengabdiannya bukanlah tergolong hamba yang baik." (Imam Ahmad Rifa'i) | "Orang Islami itu adalah orang yang muslim lainnya selamat dari lidah dan tangannya; dan orang yang berhijrah adalah orang yang meninggalkan apa yang dilarang oleh Allah." (HR. Muslim) | "Sesungguhnya seorang hamba itu bila merasa ujub karena suatu perhiasan dunia, niscaya Allah akan murka kepadanya hingga dia melepaskan perhiasan itu," (Abu Bakar Ash-Shiddiq r.a)

Jihad atau Perang Menurut Pandangan Islam

Jihad adalah sebuah perjuangan yang bersifat universal dalam arti khusus, bahwa suatu perbuatan yang baik dilakukan dengan hati yang ikhlas mengharap ridho Allah.

Berabad-abad yang lalu beriringan dengan sejarah kehidupan manusia di bumi, peperangan telah dikenal manusia dari perang antar kabilah, suku, antar etnis, antar bangsa, bahkan sampai perang antar agama.

Di dalam memahami persoalan perang ini muhammad Rasyid Ridho berpendapat bahwa, perang menurut Islam itu mempunyai tujuan untuk membela dan menegakkan hak azazi dalam arti kata yang seutuhnya, dan sekaligus menghancurkan kezaliman yang dilakukan oleh penguasa. Baik karena alasan agama, idiologi, politik, ekonomi, maupun rasial. Islam melarang perang untuk memperoleh banyak pengikut agama atau lainnya, atau menyebarkan faham atau ideologi dalam beragama.

Hukum perang adalah wajib atau fardhu 'ain dalam tiga hal, yaitu:

1. Apabila musuh telah menyerbu negeri umat Islam, dan dengan demikian fitnah menjadi merajalela.
2. Apabilah kepala negara telah memerintahkan ummat Islam untuk berangkat ke medan perang.
3. Apabila pasukan musuh telah berada dihadapan ummat Islam, maka haramlah ummat Islam lari dari medan perang.

Dalam pandangan Islam pertempuran tidak dibenarkan membunuh wanita, anak-anak, orang tua dan pemimpin agama yang bersembunyi di rumah-rumah ibadah mereka.

Islam juga melarang dalam peperangan melakukan hal-hal yang tidak diperbolehkan., seperti menyiksa musuh, membunuh hewan dan merusak fasilitas umum.

Selain itu sifat peperangan dalam Islam, bersifat defensif artinya, Islam melarang memulai perang terhadap suatu umat atau negara. Motivasi perangnya adalah untuk membela Islam atau ummat Islam yang mendapat perlakuan atau kekerasan oleh suatu kaum a tau negara yang memerangi umat Islam. Perang ini dapat dinamakan Jihad Fii sabilillah. Serta motivasi Islam dalam perang adalah untuk melawan kezaliman dan kebathilan untuk menegakkan kebenaran dan keadilan.

Related : Jihad atau Perang Menurut Pandangan Islam