Beliau adalah seorang sufi yang mempunyai nama lengkap Abul Mughist al Husain bin Mansyur al Khallaj. Lahir di Persi pada tahun 244 H.
Pada usia 16 tahun Al Khallaj senang hidup mengembara dan berpindah-pindah, itu semua beliau lakukan untuk belajar dan mencari ilmu sekaligus mendalami ilmu agama kepada para ulama' terkenal seperti, Sahal bin Abdullah Al Tsauri, Amr ibnu Ustman al Maliki dan juga belajar dengan Syekh Junaidi al Baghdadi. Dalam pengembaraan beliau diberbagai kota seperti, Tsur, Baghdad, Basrah, Khurasan, sajistan Karman, Akhwas dan juga ke Mesir dan India.
Selain dalam pengembaraan, Al Khallaj sempat melaksanakan haji sampai tiga kali dan setelah pulang dari pengembaraannya, beliau menetap di Baghdad sambil mengajarkan ajaran tasawuf kepada penduduk Baghdad. Dengan kedatangan Al Khallaj dan ajaran yang dibawahnya, penduduk kota Baghdad menjadi terpecah belah dalam memahami ajaran tasawuf yang di ajarkannya. Sebagian ada yang mendukung ajaran yang di bawah oleh Al Khallaj dan ada yang menentangnya dan menuduh Al Khallaj sebagai tukang sihir. Karena timbulnya keresahan di masyarakat, maka pemerintah yang berkuasa di kota Baghdad, menangkap dan menghukumnya dengan hukuman mati. Karena beliau mengaku, bahwa dirinya adalah Allah.
Al Khallaj sebagai seorang sufi dalam mengajarkan ilmu tasawuf yang mengembangkan pokok pikiran, bahwa Tuhan memiliki sifat luhut dan nasut, demikian juga manusia. Manusia dapat menghilangkan sifat nasutnya (sifat kemanusiaan) apabila manusia telah mencapai pada tingkatan fana'. Dengan menghilangkan sifat nasut dan mencapai sifat luhut (sifat ketuhanan) yang dapat mengontrol tingkah lakunya dan menjadi inti dari kehidupan.
Fana' bagi Al Khallaj mengandung tiga (3) tingkatan, yaitu:
1. Tingkat memfanakan semua kecenderungan dan keinginan jiwa.
2. Tingkat memfanakan semua fikiran, khayalan, perasaan dan perbuatan hingga tersimpul semata-mata hanya pada Allah.
3. Tingkat menghilangkan semua kekuatan pikiran dan kesadaran.
Al Khallaj memandang kepada Nabi Muhammad dalam dua bentuk yang berbeda, yaitu satu dalam bentuk berupa "Nur" yang qadim, yang telah ada sebelum adanya segalam yang maujud ini dari padanya terpancar segala macam ilmu dan pengetahuan ghaib. Dan yang ke dua dalam bentuk, bahwa "Muhammad" yang diutus keadaannya yang baru, dibatasi oleh ruang dan waktu dan dari bentuk ini lahir kenabian dan kewalian.
Adapun Kitab-kitab yang ditulis oleh beliau ada 48 kitab, yang diantaranya: Al Shairur Fi Naqshid Duhur, Al Abad Wal Mabud, Kaifa Kana Wa Kaifa Yakun, Huwa- Huwa, Sirru Al Alam wa 'al Tauhid, dan Al Thawwasin Al Azal.
Beliau wafat pada tanggal 29 Zulhijjah tahun 309 H karena hukuman mati oleh pengadilan pemerintah Baghdad yang berkuasa pada saat itu.
sumber: Kisah Keajaiban Nabi Khaidir As & 33 Tokoh Sufi.